Petugas kepolisian menyegel sebuah SPBU di Medan setelah menemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Seorang sopir truk mengakui bahwa ia mengangkut BBM ilegal dari kawasan Terjun sebelum menuju lokasi lain.

Penyelidikan bermula ketika tim kepolisian mencurigai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan kendaraan yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal. Sopir truk yang diamankan mengaku bahwa ia mengambil BBM dari sumber yang tidak resmi.

Polisi langsung mengamankan barang bukti berupa kendaraan pengangkut dan beberapa drum berisi BBM. Petugas juga meminta keterangan dari pihak pengelola SPBU untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak ini. Selain itu, polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna menangkap pelaku utama dalam kasus ini.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak dapat merugikan negara serta membahayakan masyarakat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Sementara itu, SPBU yang terlibat dalam kasus ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan distribusi bahan bakar minyak ilegal.

Dengan adanya tindakan tegas ini, aparat berharap bisa menekan praktik ilegal yang berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi. Kepolisian berjanji akan terus mengawasi peredaran BBM di Medan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.