Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak boleh lagi memberikan dana kepada klub Liga 1 dan Liga 2. Ia menyampaikan larangan ini saat meresmikan 17 stadion di berbagai daerah pada 17 Maret 2025. Presiden ingin klub-klub profesional mandiri secara finansial tanpa bergantung pada dana APBD.
Fokus Pemda pada Klub Amatir
Prabowo mendorong pemda untuk mendukung klub amatir di tingkat kabupaten dan kota. Ia menekankan pentingnya membangun infrastruktur olahraga, seperti lapangan sepak bola di sekolah-sekolah, guna mencetak pemain muda berbakat. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa pemda hanya boleh mendanai klub yang berkompetisi di Liga 3 dan Liga 4. Jika klub tersebut naik ke Liga 1 atau Liga 2, pemda harus menghentikan pendanaan mereka.
Mendorong Kemandirian Klub Profesional
Larangan ini bertujuan agar klub-klub profesional lebih mandiri dalam mengelola keuangan. Pemerintah ingin klub mencari sumber pendapatan dari sponsor, hak siar, dan bisnis lainnya, bukan dari APBD. Dengan demikian, dana pemda bisa dialokasikan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Dukung Infrastruktur Sepak Bola
Meskipun melarang pendanaan klub Liga 1 dan 2, pemerintah tetap berkomitmen mendukung sepak bola nasional dengan membangun stadion yang layak. Di Jawa Timur, empat stadion yang direnovasi meliputi Stadion Joko Samudro di Gresik, Stadion Surajaya di Lamongan, Stadion Ratu Pamelingan di Pamekasan, dan Stadion Kanjuruhan di Malang.
Harapan untuk Sepak Bola Indonesia
Prabowo berharap kebijakan ini bisa mempercepat kemajuan sepak bola Indonesia. Ia ingin melihat klub-klub lebih profesional dan kompetitif di kancah internasional. Pemerintah akan terus mendukung perkembangan sepak bola dengan membangun infrastruktur dan menciptakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan olahraga ini.
Dengan langkah ini, Indonesia berpeluang menciptakan ekosistem sepak bola yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.