thebignoisefestival.com – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri baru-baru ini mengungkapkan bahwa praktik judi online yang beroperasi lintas negara telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak pandemi Covid-19.
Operasi Terorganisir oleh Mafia Kawasan Mekong
Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubinter Polri, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (21/6), menjelaskan bahwa kegiatan judi online ini dilakukan secara terorganisir oleh para mafia yang berasal dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos. Negara-negara ini sering disebut sebagai wilayah Mekong Raya. “Kegiatan ini termasuk ke dalam kategori kejahatan terorganisir lintas negara, dijalankan oleh kelompok terstruktur yang mengoperasikan judi online dari negara-negara Mekong,” ujar Krishna.
Dampak Luas di Asia Tenggara dan China
Masalah judi online, menurut Krishna, bukan hanya terbatas pada Indonesia saja tetapi juga menjadi persoalan di banyak negara di Asia Tenggara, termasuk China. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan judi online ini dipicu oleh pembatasan pergerakan selama pandemi, yang membatasi aktivitas perjudian konvensional.
“Karena pembatasan pergerakan, para penjudi tidak dapat melakukan kegiatan judi secara langsung dan mulai mengembangkan judi online, yang kemudian berkembang ke berbagai wilayah, termasuk hingga ke Amerika,” terang Krishna.
Strategi Rekrutmen dan Operasional
Krishna juga mengungkapkan bahwa para bandar judi di wilayah Mekong Raya merekrut operator dari negara-negara yang menjadi target pasar mereka. Untuk Indonesia, mereka merekrut ratusan orang, membawa mereka ke negara asal untuk dijadikan operator. “Proses ini diorganisir oleh kelompok mafia yang telah mengendalikan judi tersebut, menunjukkan tingkat organisasi dan perencanaan yang cermat dalam operasional mereka,” tutup Krishna.
Dengan informasi ini, Krishna mengharapkan ada peningkatan kesadaran dan kerja sama antarnegara untuk mengatasi masalah judi online yang kian merambah luas ini.