thebignoisefestival.com

thebignoisefestival.com – Seorang wanita berusia 24 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial L, menderita kehilangan sepeda motor setelah mengantar suaminya ke Stasiun Citayam di Depok, Jawa Barat. Kejadian tersebut berlanjut saat ia menemukan pelat nomor motornya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang terlihat dalam sebuah video viral.

Kronologi Kejadian:

Pada Senin, 17 Juni, waktu setempat sekitar pukul 05.30 WIB, bertepatan dengan hari raya Idul Adha, L menjadi korban begal motor. Menurut AKP Ade Ahmad Sudrajat, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bojonggede, korban dihentikan oleh tiga pelaku yang berboncengan dengan satu motor. Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam dan mengambil alih kendaraan korban, meninggalkannya di lokasi kejadian. Korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat.

Upaya Pencarian dan Penemuan Bukti:

Video yang beredar menunjukkan korban mendatangi lokasi di mana pelat nomor kendaraannya ditemukan. Dalam video tersebut, korban berkata, “Bentar ya, A, minta izin ya Pak RW ini pelat nomornya ada posisi di warung Pak RW, mohon izin, ini sarung tangan di sini Pak RW.”

Setelah menemukan iklan penjualan motornya di Facebook, korban langsung mendatangi lokasi yang tertera dalam iklan. Namun, saat tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada, hanya meninggalkan pelat nomor di sana. AKP Ade mengatakan, “Melihat ada di FB dijual online. Korban mendatangi lokasi tersebut namun sudah tidak ada. Kalau yang di medsos ya seperti itu (pelat nomor ditinggalkan di lokasi. Makanya kita akan cek ulang ke lokasi ditemukannya pelat nomor tersebut.”

Langkah Kepolisian:

Korban telah membuat laporan ke Polsek Bojonggede. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus ini. AKP Ade menegaskan bahwa kepolisian akan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan kewaspadaan selama perjalanan, khususnya pada waktu dini hari. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor ke pihak berwajib apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.