thebignoisefestival.com

thebignoisefestival.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pencegahan telah dilakukan terhadap dua tersangka tersebut untuk menjamin kehadiran mereka di dalam negeri dan kooperasi dalam proses pemeriksaan. Meskipun demikian, identitas mereka belum diungkapkan secara rinci.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan tersangka tidak meninggalkan negeri sebelum proses pemeriksaan selesai, sehingga mereka dapat diperiksa sesuai jadwal yang ditentukan. “Harapannya, mereka akan tetap berada di dalam negeri saat dipanggil,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah mengkonfirmasi bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT PGN. Penyelidikan ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diberitahukan kepada KPK.

Alex menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam tahap penyelidikan. Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka yang telah ditetapkan akan segera ditahan dalam perkara ini.