thebignoisefestival.com – Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada 10 Februari 2025, yang akan berlangsung hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib.

Selama operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, antara lain:

  1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
  2. Melawan arus
  3. Penggunaan ponsel saat berkendara
  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Berkendara di bawah umur
  7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong
  8. Balap liar
  9. Boncengan lebih dari satu orang
  10. Berkendara tanpa sabuk keselamatan
  11. Menerobos lampu merah

Penindakan terhadap pelanggaran ini akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta penindakan manual oleh petugas di lapangan. Selain itu, pendekatan preemtif dan preventif akan diterapkan dengan melibatkan komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib.

Diharapkan, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.