thebignoisefestival.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang atlet transgender perempuan berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan di tingkat sekolah dan universitas. Kebijakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa partisipasi atlet transgender perempuan dapat memberikan keuntungan kompetitif yang tidak adil dibandingkan dengan atlet cisgender perempuan.
Perintah eksekutif ini menuai berbagai reaksi. Pendukung kebijakan tersebut berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga keadilan dalam kompetisi olahraga perempuan. Namun, kelompok advokasi LGBTQ+ dan organisasi hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap individu transgender, menekankan bahwa setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam olahraga sesuai dengan identitas gender mereka.
Beberapa negara bagian di AS telah mengajukan gugatan hukum untuk menentang perintah eksekutif ini, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut melanggar hak-hak sipil dan konstitusional individu transgender. Perdebatan mengenai partisipasi atlet transgender dalam olahraga terus berlanjut, dengan berbagai pihak menyerukan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dan adil bagi semua atlet.