thebignoisefestival.com – Pemerintah Iran dengan tegas membantah laporan yang mengatakan bahwa penyanyi terkenal, Tataloo, telah dihukum mati karena menghina Nabi Muhammad. Berita yang beredar sebelumnya mengklaim bahwa Tataloo, yang dikenal dengan lagu-lagu popnya dan kontroversinya di media sosial, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena pernyataan-pernyataan yang dianggap menghina agama Islam.

Namun, pihak berwenang Iran menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan rumor yang sengaja disebarkan untuk merusak citra negara. Tataloo, yang sering terlibat dalam berbagai polemik terkait kebebasan berekspresi, memang telah menghadapi beberapa masalah hukum di Iran, termasuk tuduhan terhadap perilaku “tak bermoral” dan mengunggah konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama dan sosial di negara tersebut.

Meski begitu, keputusan hukuman mati yang dilaporkan terhadapnya belum dapat dipastikan, dan pihak berwenang Iran berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lanjut. Insiden ini memicu diskusi global mengenai kebebasan berekspresi dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah Iran terhadap seniman dan individu yang berseberangan dengan pandangan politik atau agama yang dominan di negara tersebut.