Ravi Shankar Prasad Kritik Keras Pernyataan Rahul Gandhi Soal UU Wakaf
Pada November 2024, Ravi Shankar Prasad, mantan Menteri Hukum India dari Partai Bharatiya Janata (BJP), mengkritik keras Rahul Gandhi, pemimpin Partai Kongres, terkait Undang-Undang Wakaf. Menurutnya, Gandhi dan Partai Kongres sengaja menyebarkan kebingungan tentang undang-undang tersebut. Prasad menduga ada motif politik di balik tindakan mereka.
Prasad menegaskan bahwa klaim Gandhi tidak berdasar dan hanya melemahkan upaya pemerintah mengelola properti Wakaf. Dia menambahkan bahwa hal ini merugikan masyarakat Muslim dan merusak integritas lembaga pengelola aset Wakaf.
Prasad juga menuding Gandhi dan Partai Kongres ALTERNATIF TRISULA88 tidak menghormati institusi negara. Menurutnya, mereka memainkan politik identitas untuk keuntungan elektoral, yang bisa merusak demokrasi India.
Tantangan untuk Gandhi
Prasad menantang Gandhi membuktikan klaimnya dan meminta maaf atas tuduhan tanpa dasar. Dia menegaskan bahwa politik seperti ini merusak proses legislatif dan tata kelola yang baik.
Ketegangan antara BJP dan Partai Kongres semakin memanas, terutama dalam isu pengelolaan aset Wakaf. Kontroversi ini menunjukkan sulitnya mencapai konsensus di tengah polarisasi politik.
Pentingnya UU Wakaf
UU Wakaf mengatur pengelolaan properti wakaf, yang sering digunakan untuk amal oleh Muslim India. Perubahan atau interpretasi terhadap undang-undang ini berdampak besar bagi masyarakat, sehingga perlu diskusi mendalam.
Prasad menyerukan dialog konstruktif agar kebijakan terkait aset Wakaf berjalan transparan dan mengutamakan kepentingan publik.