thebignoisefestival.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto murni merupakan penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi.
Pakar hukum, Prof. Agus Raharjo, mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka, menyebutnya sebagai kemajuan dalam penanganan kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang murni tanpa tendensi politik, berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah video yang membahas penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK: