thebignoisefestival.com – Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencatatkan kinerja yang signifikan dengan menerbitkan sebanyak 195.221 paspor bagi warga negara Indonesia. Angka ini menunjukkan adanya permintaan yang tinggi terhadap layanan paspor, seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat baik untuk keperluan liburan, bisnis, maupun pendidikan ke luar negeri. Penerbitan paspor ini dilakukan dengan sistem yang lebih efisien, mengingat pentingnya pelayanan yang cepat dan tepat waktu di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan internasional.
Selain itu, Imigrasi Jaksel juga menindak tegas pelanggar yang terlibat dalam penyalahgunaan dokumen perjalanan. Sebanyak 60 pelanggar telah ditindak dengan sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya terkait dengan pelanggaran status kewarganegaraan dan penyalahgunaan visa. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk menjaga keamanan dan keteraturan administrasi perjalanan internasional, serta memastikan tidak ada pemanfaatan dokumen secara ilegal.
Kantor Imigrasi Jaksel berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga integritas sistem administrasi keimigrasian. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan paspor dan berbagai dokumen perjalanan lainnya, sembari memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang ada