thebignoisefestival.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Ahok, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, disebut-sebut memiliki peran dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah, yang menjadi fokus utama penyelidikan.
Menurut Kejagung, pemanggilan Ahok akan bergantung pada perkembangan penyidikan dan sejauh mana keterlibatannya dalam kebijakan yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun. Sejumlah pihak menilai bahwa keterangannya dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai mekanisme pengambilan keputusan di Pertamina dan potensi penyimpangan yang terjadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor energi yang strategis bagi perekonomian nasional. Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tidak akan tebang pilih dalam menindak pihak-pihak yang terlibat. Sementara itu, Ahok belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemanggilannya dalam kasus ini