thebignoisefestival.com – Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama liburan Natal 2024, Kepolisian Resor Bogor telah memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2024, dengan penerapan selama 24 jam penuh.
Lokasi Penerapan Ganjil Genap
Sistem ganjil genap diterapkan di dua lokasi utama:
- Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
- Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur hingga Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Kendaraan yang Dikecualikan
Beberapa jenis kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap, antara lain:
- Kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau dinas TNI dan Polri.
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
- Angkutan umum berpelat nomor kuning.
- Kendaraan listrik.
- Kendaraan dengan tanda khusus disabilitas.
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan Puncak-batas Kota Cianjur.
Tujuan Penerapan Ganjil Genap
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak selama periode liburan, sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
Bagi Anda yang berencana melintasi jalur Puncak selama liburan Natal 2024, disarankan untuk memeriksa tanggal dan nomor polisi kendaraan Anda agar sesuai dengan aturan ganjil genap yang berlaku.