thebignoisefestival.com – Bagi pemegang paspor Indonesia, bepergian ke luar negeri kini semakin mudah karena terdapat banyak negara yang menawarkan bebas visa atau visa on arrival. Berdasarkan informasi terbaru, ada 74 negara yang memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Kebijakan bebas visa ini memberikan kemudahan bagi wisatawan Indonesia untuk menjelajahi berbagai destinasi internasional tanpa harus melalui proses perizinan yang rumit.
Negara-negara yang termasuk dalam daftar bebas visa ini sebagian besar berada di Asia, Eropa, dan Amerika Latin. Di Asia Tenggara, negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina memungkinkan WNI untuk tinggal dalam jangka waktu tertentu tanpa visa. Sementara itu, sejumlah negara di Eropa seperti Bosnia dan Herzegovina, Albania, dan Serbia juga masuk dalam daftar negara bebas visa. Di kawasan Amerika Latin, negara-negara seperti Peru, Chile, dan Argentina juga membuka pintu bagi warga negara Indonesia untuk menikmati masa tinggal yang lebih fleksibel.
Namun, meskipun bebas visa, pengunjung tetap disarankan untuk memeriksa persyaratan khusus dari setiap negara, seperti durasi tinggal dan aturan lainnya yang berlaku. Beberapa negara mungkin memberlakukan pembatasan atau persyaratan tambahan seperti surat undangan, bukti keuangan, atau tiket pulang. Dengan mengetahui daftar negara bebas visa ini, wisatawan Indonesia dapat merencanakan perjalanan internasional mereka dengan lebih mudah dan tanpa kendala administratif